Bisnis.com, JAKARTA – Tren non-fungible token (NFT) semakin diminati secara global, termasuk Indonesia. NFT menjadi instrumen menarik setelah dapat mendigitalisasi aset karya seni ataupun aset lainnya.
Adapun, NFT adalah aset digital sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat dibeli dengan mata uang kripto. NFT dapat meliputi beragam media, mulai dari karya seni, klip video, musik, dan sebagainya.
Selain itu, NFT juga umumnya muncul dalam format digital, seperti Joint Photographic Experts Group (JPEG), Portable Network Graphics (PNG), Graphics Interchange Format (GIF), dan lainnya.