Bisnis.com, JAKARTA - Jalan panjang Jiwasraya sebagai perusahaan asuransi sudah diujung tubir dan menuju kehampaan alias likuidasi. Memulai dengan nama Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij (NILLMIJ) van pada 1859 melalui akta notaris No. 185 di hadapan William Hendry Herklots, pemerintah sebagai pemegang saham terakhirnya akan mengembalikan izin bisnis asuransinya kepada Otoritas Jasa Keuangan beberapa waktu ke depan.
Dalam sejarah panjangnya sebelum Republik Indonesia berdiri, Jiwasraya merupakan salah satu perusahaan Belanda yang dinasionalisasi. Perubahan rezim kekuasaan dalam pemerintahan turut membawa perubahan di dalam Jiwasraya.
Setelah nasionalisasi, nama NILLMIJ menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera melalui PP No. 23/1958. Aturan ini kemudian berubah seiring merger besar-besaran 9 perusahaan asuransi Belanda di Tanah Air ke dalam Djiwa Sedjahtera. Dalam PP No. 214/1961, perusahaan ini kemudian bernama Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera.