Bisnis.com, JAKARTA– PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berkomitmen menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.
Proses pengalihan dimulai dengan langkah proaktif perusahaan yang akan menghubungi setiap nasabah eks Jiwasraya untuk menyelesaikan proses pengalihan tersebut sekaligus memastikan pelayanan prima perusahaan kepada pemegang polis secara berkesinambungan.
Kemarin (Rabu, 22/12/2021) IFG Life menyerahkan secara simbolis Polis kepada sejumlah nasabah yang telah berhasil dialihkan kepada nasabah korporasi dan retail serta simbolis pembayaran klaim untuk nasabah Bancassurance dengan produk Mantap Plus Plan C.
Seremoni penyerahan simbolis itu dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, Direktur Utama IFG Robertus Billitea, Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko, jajaran Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), serta jajaran Komisaris dan Direksi IFG Life di Jakarta, pada Rabu (22/12/2021).
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan penyerahan simbolis polis ini, merupakan bukti nyata kesungguhan pemerintah dalam penyelamatan polis nasabah Jiwasraya. Proses pengalihan polis dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap para pemegang polis akhirnya bisa bernafas lega dengan adanya kejelasan dari akhir proses restrukturisasi yang sudah dilakukan selama dua (2) tahun ini,” ujarnya seperti keterangan resmi yang dikutip, Kamis (23/12/2021).
Erick menambahkan, kehadiran IFG sebagai holding asuransi dan penjaminan merupakan upaya pemerintah dalam mengembangkan industri perasuransian agar bertumbuh semakin sehat dan kuat. IFG Life tidak hanya sekedar menjadi penyelamat Jiwasraya tetapi kedepannya, IFG Life diharapkan mampu bersaing di segmen asuransi jiwa dan memberikan proteksi yang maksimal bagi masyarakat.
Seperti diketahui, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya.
Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah dilakukan due diligence untuk memastikan bahwa polis yang dialihkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.
Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan dalam rangka penguatan struktur modal IFG Life, IFG telah menerima mandat berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp20 triliun dan melakukan fundraising senilai Rp6,7 triliun.
Robertus menjelaskan IFG Life dibentuk untuk memperkuat ekosistem IFG holding dalam memberikan layanan di bidang asuransi jiwa dan kesehatan. Belajar dari beberapa kondisi yang kurang baik di industri sebelumnya, portofolio perusahaan akan dikelola secara profesional dan akuntabel sehingga kesehatan finansial perusahaan senantiasa terjaga.
“IFG Life diharapkan dapat menjadi role model perusahaan asuransi jiwa yang sehat dan berkelanjutan,” tegas Robertus.
Robertus menambahkan dengan basis modal dan pelanggan yang besar, IFG selaku holding BUMN asuransi dan penjaminan akan memastikan IFG Life dikelola dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan penerapan manajemen risiko yang kuat.
IFG juga mengimplementasikan model four eyes principles untuk pengambilan keputusan di IFG Life baik di sisi underwriting, investasi, maupun pembuatan produk, serta memperkuat peran aktuaris.
Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko menegaskan proses restrukturisasi sudah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandai dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya.
Proses penyelesaian tersebut, katanya, membutuhkan waktu karena jumlah pemegang polis yang tidak sedikit.
“Namun, tim percepatan restrukturisasi memastikan bahwa semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan akan mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan ketentuan dalam polis masing-masing,” ujar Hexana.
Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja mengatakan, saat ini perusahaan telah memastikan kesiapan kantor representatif IFG Life untuk dapat melayani pemegang polis secara maksimal. Informasi terkait pengalihan polis akan disampaikan secara individual melalui SMS, email, dan surat.
Nasabah juga dapat menghubungi 1500176 untuk mendapatkan informasi lengkap terkait proses pengalihan ini. Setelah tahap pemberitahuan, IFG Life akan melakukan sosialisasi kepada pemegang polis.
Sosialisasi nantinya akan dilakukan dengan metode luring dan juga daring. Untuk lebih lanjut, pemegang polis yang telah menerima pemberitahuan dapat mengakses https://asuransi.ifg-life.id/ dan melakukan pengkinian data secara mandiri untuk kemudian mendaftarkan diri untuk mengikuti agenda sosialisasi pengalihan polis.
Sosialisasi melalui metode luring dapat dilayani di 21 kantor representatif IFG Life yang tersebar di seluruh Indonesia. IFG Life telah memiliki 21 kantor representatif dan customer center sebagai kantor yang akan berfokus pada pelayanan kepada pemegang polis.
“Kami juga akan secara aktif menghubungi dan memberikan informasi kepada nasabah terkait proses pengalihan polis ini melalui platform SMS dan email. Pembayaran klaim pun telah kami jadwalkan sesuai dengan ketentuan yang ada pada polis, sehingga kami harapkan Bapak dan Ibu pemegang polis dapat membaca kembali ketentuan dalam polis untuk mengajukan klaim” tutup Harjanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel