Bunga Deposito Rendah, Tapi Kredit Masih Mahal

Bisnis.com,23 Des 2021, 17:00 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Bunga Kredit. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Rendahnya suku bunga acuan yang berada di level 3,50 persen dalam 10 bulan terakhir, ternyata belum terlaksana di tingkat suku bunga kredit perbankan.

Saat ini, penurunan tingkat suku bunga kredit belum agresif jika dibandingkan dengan pemangkasan suku bunga simpanan, terutama jenis simpanan dana deposito.

Bank Indonesia (BI) dalam laporan analisis perkembangan uang beredar, Kamis (23/12/2021), menyebutkan rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 9,25 persen pada November 2021, turun 5 basis poin (bps) dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Sementara itu, rerata tertimbang suku bunga simpanan berjangka mengalami penurunan pada seluruh jenis tenor. Suku bunga deposito untuk tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan turun menjadi 3,05 persen, 3,29 persen, 3,62 persen, 3,93 persen, dan 4,41 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga deposito 1 bulan perbankan telah turun, masing-masing 25 bps dan 145 bps sejak November 2020, menjadi 2,79 persen dan 3,05 persen pada November 2021.

Di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut, diikuti penurunan suku bunga kredit baru pada seluruh kelompok Bank, kecuali Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Perry mengungkapkan bahwa penurunan suku bunga kredit yang jauh lebih rendah daripada suku bunga deposito perbankan menyebabkan jarak antara suku bunga kredit dan deposito terus melebar. Margin bunga bersih perbankan pun terus mengalami peningkatan.

“Oleh karena itu, Bank Indonesia memandang bahwa ruang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit masih cukup lebar,” ujar Perry.

Sejumlah kondisi sebenarnya bisa menjadi momentum bagi bank untuk menyesuaikan kembali tingkat suku bunga kreditnya. Semisal, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan pada Oktober tetap tinggi di level 25,30 persen.

Adapun, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tetap terjaga, yakni 3,22 persen bruto dan 1,02 persen neto. Intermediasi perbankan juga terus membaik dengan pertumbuhan kredit sebesar 4,73 persen pada November 2021.

Pertumbuhan kredit bahkan merata pada semua jenis penggunaan, baik itu kredit modal kerja, kredit investasi, maupun konsumsi. Masing-masing membukukan peningkatan sebesar 5,38 persen yoy, 4,30 persen yoy, dan 4,11 persen yoy.

Dari sisi sektoral, pertumbuhan kredit juga lebih broad based di hampir seluruh sektor perekonomian dan UMKM, sehingga mengindikasikan meningkatnya permintaan kredit sejalan dengan pemulihan aktivitas dunia usaha.

Oleh karena itu, suku bunga yang semakin murah dan permintaan kredit yang terus menanjak diharapkan dapat menjadi modal baik untuk mengakselerasi pemulihan serta kebangkitan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini