KH Miftachul Ahyar Rais Aam PBNU dan Rekam Jejaknya di Kasus Ahok

Bisnis.com,24 Des 2021, 09:06 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) digelar di Jakarta menetapkan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Prof KH Ma'ruf Amin./mui.or.id

Bisnis.com, JAKARTA-Musyawarah sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA menyepakati KH Miftachul AKhyar jadi rais aam PBNU periode 2021-2026.

Keputusan untuk menetapkan KH Miftachul Akhyar tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat oleh sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) pada saat sidang pleno IV yang digelar di Gedung Serbaguna Universitas Lampung pada hari Kamis 23 Desember 2021 tengah malam.

KH Miftachul Akhyar yang saat ini jadi Ketum MUI juga beberapa tahun lalu menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang membelit Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dalam kesaksiannya sebagai ahli agama, ulama asal Jawa Timur itu memberatkan Ahok dengan mengatakan pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu memicu kegaduhan umat. Si kiai dalam kesaksiannya pada Selasa 21 Februari 2017 itu bahkan mengatakan Ahok telah menyesatkan umat Islam lewat pidatonya.

"Jika saja Ahok tidak menyinggung Surat Al Maidah, situasi ibukota akan kondusif. Seharusnya beliau tidak berbicara demikian, saya rasa ceroboh," ucap Akhyar dilansir Bisnis.com (21/2/2017). 

Dalam kesaksiannya, dia mengatakan ada indikasi penyesatan terhadap umat Islam di pidato Ahok di Kepulauan Seribu tanggal 26 September 2016 lalu.

“Jadi itu ada arti penyesatan terhadap umat. Orang yang sudah percaya, diajak jangan percaya terhadap ayat ini. Semula yang beriman menjadi tidak beriman dan meyakini," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini