BPD Sulit Pangkas Bunga Kredit, Bank Sulselbar Sebut Biaya Dana jadi Faktor

Bisnis.com,24 Des 2021, 16:30 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Kantor Bank Sulselbar/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar menilai biaya dana menjadi faktor, yang memengaruhi sulitnya penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) di bank pembangunan daerah (BPD).

Direktur Operasional dan TI Bank Sulselbar, Irmayanti Sultan mengatakan BPD rerata merupakan BUKU 1 dan 2, sehingga penurunan biaya dana (Cost of Fund/CoF) tidak signifikan dibandingkan dengan bank-bank BUKU 3 dan 4.

“Apalagi, apalagi sumber DPK [Dana Pihak Ketiga] masih didominasi dana pemerintah daerah yang suku bunganya cenderung sama tidak dipengaruhi suku bunga pasar,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Jumat (24/12/2021).

Menurutnya, pergeseran struktur dana untuk BPD umumnya tidak signifikan dalam berbagai kondisi. Di sisi lain, penyaluran kredit BPD didominasi oleh pinjaman ke pegawai dengan fixed rate, sehingga perubahan suku bunga tidak terlalu fluktuatif.

Irmayanti mengungkapkan bahwa SBDK Bank Sulselbar secara rata-rata turun 0,78 persen per segmen bisnis pada November 2021. Jika ditarik sejak 2019, secara rerata SBDK perseroan sudah turun 2,55 persen per segmen bisnis.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut, diikuti penurunan suku bunga kredit baru pada seluruh kelompok bank, kecuali BPD.

Padahal, suku bunga acuan yang berada di level terendahnya dalam 10 bulan terakhir, yakni 3,50 persen. Namun, rupanya hal itu belum terlaksana di tingkat suku bunga kredit perbankan.

BI melaporkan rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 9,25 persen pada November 2021, turun 5 basis poin (bps) dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Sementara itu, rerata tertimbang suku bunga simpanan berjangka mengalami penurunan pada seluruh jenis tenor. Suku bunga deposito untuk tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan turun menjadi 3,05 persen, 3,29 persen, 3,62 persen, 3,93 persen, dan 4,41 persen.

Perry mengatakan di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga deposito 1 bulan perbankan telah turun, masing-masing 25 bps dan 145 bps sejak November 2020, menjadi 2,79 persen dan 3,05 persen pada November 2021.

Dia mengungkapkan bahwa penurunan suku bunga kredit yang jauh lebih rendah daripada suku bunga deposito perbankan menyebabkan jarak antara suku bunga kredit dan deposito terus melebar. Margin bunga bersih perbankan pun terus mengalami peningkatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini