Laba Asuransi Harta Aman Pratama (AHAP) Turun 68 Persen, Direksi Ungkap Penyebabnya

Bisnis.com,26 Des 2021, 18:15 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Karyawan beraktifitas di dekat deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk. (AHAP) mengalami penurunan laba bersih sebesar 68,8 persen year on year (yoy) sampai dengan kuartal III/2021, meski pendapatan premi bruto tumbuh 52,06 persen yoy.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan dalam keterbukaan informasi, laba neto tahun berjalan AHAP tercatat mencapai Rp2,39 miliar per September 2021, turun dibandingkan per September 2020 yang mencapai Rp7,69 miliar.  

Sedangkan perseroan membukukan premi bruto senilai Rp418,84 miliar sampai dengan kuartal III/2021 atau tumbuh 52,06 persen yoy.

Sutjianta, Direktur sekaligus Corporate Secretary AHAP, mengatakan bahwa rendahnya perolehan laba disebabkan adanya piutang tak tertagih pada setiap periode sejak 2019.

Menurutnya, secara operasional terjadi perbaikan di dalam operating profit karena skala ekonomi terpenuhi dan biaya-biaya pendukung berupa biaya reasuransi, biaya klaim, biaya operasional, dan biaya lain-lain sudah dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga operating profit dari periode ke periode semakin membaik.

"Namun demikian, pengeluaran penghapusan piutang yang cukup besar pada setiap periode dari 2019, 2020, dan tahun berikutnya menyebabkan net profit perseroan menjadi rendah atau negatif," ujar Sutjianta, dikutip dari laporan public expose dalam keterbukaan informasi, Minggu (26/12/2021).

Dia menjelaskan bahwa pada saat direksi mulai mengelola perseroan di 2019, sudah terdapat piutang-piutang yang jangka waktunya sangat panjang ataupun polisnya sudah expired, yang merupakan akumulasi piutang premi yang tidak tertagih dari beberapa tahun sebelumnya.

"Dari data yang ada, piutang-piutang tersebut dari sebelum 2016. Direksi telah menyampaikan pada rapat umum pemegang saham terdahulu bahwa piutang tersebut mencapai kurang lebih Rp107 miliar dan setelah kami verifikasi, konfirmasi dan juga sudah diaudit oleh auditor independen, piutang tersebut harus diselesaikan atau dihapusbukukan," jelasnya.

Dia menuturkan bahwa penghapusbukuan sudah dilakukan bertahap. Dengan pertumbuhan yang cukup baik, perseroan dapat menyelesaikan atau menghapusbukukan piutang-piutang tersebut lebih cepat dari perkiraan perseroan di 2019. Di 2019, sudah dilakukan penghapusbukuan piutang sebesar Rp36 miliar dan di 2020 sebesar 25 miliar. Apabila penghapusbukuan piutang dapat diselesaikan di tahun ini, ke depannya tidak ada lagi bad debt yang harus dihapusbukukan.

Adapun, kondisi kinerja laba tersebut, kata Sutjianta, menyebabkan perseroan belum dapat membagi dividen kepada pemegang saham dalam 3 tahun terakhir.

"Ke depannya dengan perencanaan yang jelas, dengan track yang sudah ditunjukkan, perseroan yakin dapat memperbaiki kondisi keuangan dan return kepada pemegang saham," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini