Sempat Menolak, Pasien Omicron di Apartemen Jakut Akhirnya Dievakuasi

Bisnis.com,28 Des 2021, 12:46 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron/DW.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan temuan kasus pertama transmisi lokal Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pasien kasus transmisi lokal tersebut disebutkan sempat menolak dievakuasi. Bahkan, penjemputan yang bersangkutan kala itu sampai harus dibantu oleh polisi setempat, tidak hanya petugas puskesmas.

Adapun, lokasi pasien Omicron tinggal berada di salah satu apartemen Jakarta Utara, di mana pada akhirnya pasien Omicron transmisi lokal tersebut akhirnya bersedia untuk dilarikan ke RSPI Sulianti Saroso.

"Untuk yang bersangkutan tinggal di apartemen salah satu Jakarta Utara dan tentunya yang di awal yang bersangkutan ini menolak untuk dilakukan evakuasi ke rumah sakit RSPI Sulianti Saroso,” kata Nadia dalam keterangan pers, dikutip melalui laman Youtube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (28/12/2021).

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan tenaga kesehatan pun akhirnya berhasil menjelaskan dan meminta kesediaan kepada yang bersangkutan untuk menjalani isolasi di RSPI Sulianti Saroso.

“Kita menjelaskan bahwa itu [penjemputan] adalah upaya untuk melindungi seluruh masyarakat, sehingga kerja sama yang bersangkutan akhirnya setuju," ujarnya.

Pasien Omicron transmisi lokal tersebut juga sudah diminta untuk swab ulang dan memenuhi permintaan tersebut.

"Jadi memang awalnya yang bersangkutan menolak untuk dilakukan evakuasi, tapi saat ini sudah kooperatif dan sudah berkenan melakukan pemeriksaan swab ulang," ungkap Nadia.

Kemenkes mengungkapkan bahwa pasien laki-laki berusia 37 tahun ini diketahui tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan ke luar negeri.

"Pasien dan istri ini tinggal di Medan dan ke Jakarta satu bulan sekali. Mereka tiba di Jakarta pada 6 Desember lalu dan sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD," jelas Nadia.

Kemudian, pada 19 Desember 2021, Nadia mengatakan pasangan suami dan istri tersebut melakukan tes antigen karena yang bersangkutan berencana kembali ke Medan dan dinyatakan positif.

"Kemudian dilakukan tes PCR pada 20 Desember dan konfirmasi terinfeksi Omicron pada 26 Desember 2021," ujarnya.

Dengan penambahan satu kasus transmisi lokal, maka total kasus positif Omicron di Indonesia per Selasa (28/12) menjadi 47 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini