Mogok Kerja Pegawai Pertamina Jangan Sampai Ganggu Produksi Migas

Bisnis.com,28 Des 2021, 12:13 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Ilustrasi./Pertamina

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta agar rencana mogok kerja Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) tidak mengganggu capaian lifting minyak dan gas bumi atau migas.

Rudi Satwiko, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Subholding Upstream Pertamina Hulu Energi untuk mengantisipasi rencana mogok kerja yang rencananya dimulai besok (Rabu, 29 Desember 2021).

“Intinya jangan sampai lifting terganggu,” katanya kepada Bisnis, Selasa (28/12/2021).

Seperti diketahui, FSPPB masih berencana menggelar aksi mogok kerja pada akhir bulan nanti karena masih belum menemukan kesepakatan bersama manajemen PT Pertamina (Persero).

Juru Bicara FSPPB Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya belum menemukan kesepakatan dengan manajemen Pertamina.

Dia menuturkan, dalam waktu dekat akan kembali dilakukan pertemuan untuk membahas poin-poin tuntutan yang diperjuangkan para pekerja.

Dia menjelaskan, hasil dari pertemuan itu akan menjadi salah satu rujukan untuk tetap melakukan aksi mogok kerja atau tidak.

Akan tetapi, sampai dengan saat ini pihaknya memastikan masih tetap pada rencana menggelar aksi mogok kerja sesuai dengan surat Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH%.

“Perundingan antara FSPPB dan manajemen yang diinisiasi Kemenaker,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini