Perkara 3 Oknum TNI AD, Panglima TNI: Pecat dan Tuntut Maksimal!

Bisnis.com,28 Des 2021, 20:00 WIB
Penulis: Ganang Adrian
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta ketiga pelaku dipecat bila terbukti bersalah. Tak hanya itu, para terduga pelaku juga diminta untuk mendapat tuntutan maksimal akibat perbuatannya.

3 orang pelaku pembuangan remaja ke sungai di Nagreng, Bandung, disebut berprofesi sebagai TNI. Identitas ketiga pelaku yakni Kolonel P asal Korem Gorontalo; Kopral Dua DA dari Kodim Gunung Kidul; dan Kopral Dua Ahmad dari Kodim Demak.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun meminta ketiga pelaku dipecat bila terbukti bersalah. Tak hanya itu, para terduga pelaku juga diminta untuk mendapat tuntutan maksimal akibat perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini