Konten Premium

Historia Bisnis: Geger Aset Bodong Bank Global dan Buron Sang Dirut

Bisnis.com,28 Des 2021, 10:05 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Puluhan nasabah eks Bank Global melakukan aksi menuntut penyelesaian kasus bank tersebut di tangga gedung Graha Sawala, Departemen Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2009). Mereka menuntut hak mereka yang hilang usai izin usaha Bank Global dicabut oleh Bank Indonesia dan dinyatakan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BKU) pada 13 Januari 2005 lalu./Antara - Fanny Octavianus.

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus Bank Global mengejutkan otoritas pasar modal. Pasalnya aset berharga bank yang dilaporkan bodong. 

Kasus Bank Global yang menggegerkan industri perbankan dan pasar modal itu menjadi laporan Bisnis Indonesia edisi 28 Desember 2004. Laporan itu diturunkan dalam tajuk 'Bapepam Siapkan Tuntutan Pidana bagi Bank Global'.

Dijelaskan dalam edisi 17 tahun yang lalu itu, Bapepam berencana membawa PT Bank Global Internasional Tbk ke meja hijau dalam kasus pidana perdagangan fiktif obligasi. Badan itu juga meminta penjelasan lima perusahaan efek lagi yang diduga membantu melakukan transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini