Bisnis.com, JAKARTA - Kasus Bank Global mengejutkan otoritas pasar modal. Pasalnya aset berharga bank yang dilaporkan bodong.
Kasus Bank Global yang menggegerkan industri perbankan dan pasar modal itu menjadi laporan Bisnis Indonesia edisi 28 Desember 2004. Laporan itu diturunkan dalam tajuk 'Bapepam Siapkan Tuntutan Pidana bagi Bank Global'.
Dijelaskan dalam edisi 17 tahun yang lalu itu, Bapepam berencana membawa PT Bank Global Internasional Tbk ke meja hijau dalam kasus pidana perdagangan fiktif obligasi. Badan itu juga meminta penjelasan lima perusahaan efek lagi yang diduga membantu melakukan transaksi.