Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja reasuransi umum sampai dengan kuartal III/2021 belum mampu terkerek, meski kinerja asuransi menunjukkan pertumbuhan.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi dicatat reasuransi umum sampai dengan kuartal III/2021 mencapai Rp13,39 triliun atau turun 12,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp15,27 triliun.
Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI Trinita Situmeang mengatakan, masih terkontraksinya kinerja reasuransi umum utamanya disebabkan penurunan premi yang cukup besar dari lini bisnis asuransi kredit.
Berdasarkan data AAUI, premi dicatat reasuransi dari lini asuransi kredit hanya mencapai Rp1,67 triliun per kuartal III/2021 atau turun 61,5 persen year on year (yoy).
"Secara angka penurunan dikontribusi dari penurunan asuransi kredit sebesar Rp2,67 triliun atau turun 61,5 persen. Ini pengaruh penurunannya terjadi terhadap seluruh lini bisnis," ujar Trinita, dikutip Rabu (29/12/2021).
Menurutnya, terdapat penyesuaian portofolio yang dilakukan oleh perusahaan reasuransi. Perusahaan-perusahaan reasuransi kemungkinan memindahkan fokusnya ke lini bisnis reasuransi lainnya atau melakukan penyesuaian terms and condition kerja sama dengan perusahaan asuransi.
Di sisi lain, dia menilai belum terkereknya kinerja reasuransi umum, meski kinerja asuransi umum tumbuh, lebih disebabkan karena adanya jarak waktu pencatatan antara reasuransi dan asuransi.
"Reasuransi menerima deklarasi premi itu after quarter istilahnya. Misal, dilaporkan di kuartal pertama, diterima oleh perusahaan asuransi, kemudian dicatat perusahaan reasuransi di kuartal ketiga atau keempat. Jadi memang ada lapse," jelasnya.
Adapun, berdasarkan data AAUI, premi dicatat oleh industri asuransi umum dapat mencapai Rp55,07 triliun per kuartal III/2021 atau tumbuh 2,2 persen year on year (yoy).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel