BNI (BBNI) Sebut Aktif Pangkas Suku Bunga Kredit

Bisnis.com,29 Des 2021, 14:16 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Seorang nasabah tengah menggunakan beragam fasilitas yang kini semakin memudahkan transaksi di BNI, baik mesin pencetak rekening koran hingga mesin pembukaan rekening baru (Digital Customer Service) di Jakarta, Rabu (12 Mei 2021). /Dok. BNI

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), Mucharom menyampaikan, BNI telah memangkas suku bunga kredit secara aktif sejak otoritas moneter melakukan langkah pemangkasan suku bunga acuan.

“Bahkan, suku bunga dasar kredit [SBDK] BNI saat ini telah berada dalam kisaran 8,75 persen hingga 7,25 persen,” kata Mucharom saat dihubungi Bisnis, Senin (27/12/2021).

Selain itu, lanjut Mucharom, BNI pun mengikuti tren suku bunga deposito perbankan terkini. Namun, hal ini tetap perseroan lakukan dengan hati-hati untuk tetap mempertahankan kepercayaan deposan. 

Di masa pandemi, Mucharom menyebut BNI tergolong sangat berhasil dalam mendorong porsi dana murah atau CASA (current account saving account) yang tercatat 69,7 persen per September 2021.

Mucharom menuturkan, BNI mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) yang akan selalu perseroan upayakan untuk ditransmisikan dalam bentuk penyesuaian suku bunga kredit.

“Terlebih, dengan kondisi likuiditas perbankan saat ini tergolong sangat memadai, sehingga tekanan terhadap beban bunga simpanan [cost of fund] menjadi lebih ringan,” ucapnya.

Adapun, pada akhir tahun ini, porsi CASA BNI diperkirakan meningkat cukup kuat. Mucharom menjelaskan, hal ini didorong oleh bertambahnya jumlah nasabah penabung, sekaligus keaktifan nasabah dalam bertransaksi di BNI mobile banking yang pada akhirnya mendorong nilai tabungan nasabah BNI.

“Permintaan kredit baru akhir-akhir ini juga tergolong sangat berkualitas, sehingga BNI tergolong berani dalam melanjutkan kebijakan suku bunga kredit rendahnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini