Kemenhub Mulai Razia Truk ODOL di Jalan Tol Hari Ini

Bisnis.com,29 Des 2021, 10:46 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hari ini akan menggelar penegakan hukum atau razia kendaraan angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan tol.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan kehadiran kendaraan atau truk ODOL di jalan tol mengganggu arus lalu lintas. Pengawasan juga akan dilakukan di jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) seperti biasanya.

"Hari ini rencana [dilakukan pengawasan] karena kemarin baru dirapatkan. Kalau jembatan timbang sudah rutin yang jalan tol hari ini dilakukan," ujar Budi, Rabu (29/12/2021).

Budi menyebut, hambatan di jalan tol sebagian besar disebabkan kendaraan ODOL yang pecah ban, terperosok dan lain sebagainya. Kejadian-kejadian tersebut membutuhkan waktu lama untuk evakuasi mengingat banyaknya muatan yang diangkut.

"Hambatan di jalan tol sebagian besar karena kendaraan ODOL yang pecah ban, terperosok dan lain-lain dan waktu evakuasi akan lama karena ada muatan. Makanya di jalan tol kita minta operator untuk memenuhi aturan, jangan ODOL di jalan tol," imbuhnya.

Sebagai informasi, penegakan hukum truk ODOL ini akan dilakukan selama periode Angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Berdasarkan data posko Nataru pada 22-25 Desember 2021, terdapat sebanyak 166 unit kendaraan yang mengalami gangguan di Tol Jakarta-Cikampek di kedua arahnya. Sebagian besar truk yang mengalami gangguan tersebut terindikasi ODOL.

Sementara itu berdasarkan rekapitulasi data periode Angkutan Nataru, puncak arus keluar Jabodetabek di jalan tol terjadi pada 17 Desember 2021 dengan 181.865 kendaraan dan di jalan arteri pada 18 Desember 2021 dengan 137.670 kendaraan.

Adapun, jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek pada periode 17-26 Desember pada 4 Gerbang Tol utama yakni GT Cikupa, GT Ciawi, GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama yaitu sebanyak 1.552.923 kendaraan. Jumlah kendaraan yang masuk Jabodetabek pada periode yang sama sebanyak 1.509.542 kendaraan.

Di jalan nasional juga terjadi peningkatan volume lalu lintas yang diperkirakan karena masyarakat masih gamang terhadap kebijakan Ganjil Genap di jalan tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini