Karantina Hong Kong Diperketat, Cathay Tutup Penerbangan Sampai Kuartal I/2022

Bisnis.com,30 Des 2021, 13:00 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Ilustrasi - Pesawat Cathay Dragon/Bisnis-philippineflightnetrwork.com

Bisnis.com, JAKARTA - Bisnis Cathay Pacific Airways Ltd., akan semakin terganggu setelah adanya perubahan aturan ketat di Hong Kong yang mengharuskan maskapai mengubah jadwal penerbangannya secara signifikan.

Dilansir Bloomberg pada Kamis (30/12/2021), maskapai ini secara tentatif berencana untuk membatalkan beberapa penerbangan penumpang ke dan dari Hong Kong hingga kuartal I/2022, katanya dalam sebuah pernyataan yang diposting di situs webnya.

Dengan demikian, hub keuangan Asia ini akan terisolasi dalam upaya untuk membasmi sisa-sisa Covid-19.

Pemberitahuan itu muncul setelah South China Morning Post melaporkan bahwa pemerintah setempat mencabut pengecualian terkait dengan syarat karantina bagi kru pesawat penerbangan penumpang non-China.

Juru bicara Cathay Pacific mengatakan kepada Bloomberg pada Kamis bahwa maskapai akan mengkonsolidasikan jadwal penerbangan penumpangnya untuk Januari dan pelanggan yang terkena dampak bisa mendapatkan pengembalian uang tiket penuh.

"Pengetatan lebih lanjut dari pembatasan karantina kru pesawat terus membatasi kemampuan kami untuk mengoperasikan penerbangan sesuai rencana," kata juru bicara itu.

Maskapai terbesar di Hong Kong ini akan berkomunikasi dengan pelanggan yang terkena dampak dan akan berusaha membuat pengaturan penerbangan alternatif untuk mereka.

Sebelumnya, SCMP melaporkan bahwa Pemerintah Hong Kong menginformasikan maskapai penerbangan tentang perubahan aturan yang mulai berlaku pada Rabu tengah malam. Langkah itu dilakukan setelah pihak berwenang pada Selasa mengamanatkan karantina hotel selama tiga hari untuk awak kargo udara.

Perubahan aturan lain di antaranya adalah mengharuskan kru penerbangan non-daratan China ke dan dari Hong Kong untuk menghabiskan dua minggu di karantina setiap kali mereka mendarat di kota, kata SCMP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini