Bisnis.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden No. 145/P Tahun 2021. Beleid ini mengatur pembentukan panitia seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027.
Dalam keputusan setebal empat lembar itu, Kepala Negara kembali menunjuk Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Pansel. Salah satu Menteri Keuangan terbaik dunia ini akan kembali menyeleksi calon bos OJK untuk kemudian diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dan disetujui DPR.
Dalam menjalankan tugasnya ini, Sri Mulyani mengalami perubahan komposisi panitia seleksi. Jika era OJK 2017-2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian turun langsung, dalam pansel kali ini tidak terdapat perwakilan dari kementerian yang kini dipimpin Airlangga Hartarto itu.