Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Permata Tbk. merampungkan transaksi pengalihan sebagian saham di PT Sahabat Finansial Keluarga (SFK) kepada Honest Financial Technologies International Pte Ltd, sebagai pemegang saham pengendali baru.
Dengan selesainya transaksi tersebut, maka Honest Financial Technologies memiliki 71,21 persen saham dalam SFK dan PermataBank tetap berhak atas 28,79 persen saham.
Aksi korporasi ini dilakukan berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat antara PermataBank dan Honest (CSPA) dan Perjanjian Pemesanan Saham Bersyarat antara Honest dan SFK (CSSA) pada 12 Agustus 2021.
Seluruh persyaratan pendahuluan berdasarkan CSPA dan CSSA untuk menyelesaikan transaksi ini telah terpenuhi, termasuk persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Direktur Utama PermataBank Chalit Tayjasanant, menyambut baik aksi korporasi yang dilakukan terhadap SFK oleh Honest. Sebagai afiliasi dari perseroan, SFK dinilai telah menjadi motor penggerak perseroan bagi segmen pasar khusus lewat produk-produk yang unik.
“Oleh karena itu, kami berharap Honest dapat menjadi mitra strategis yang membawa pengembangan bisnis SFK di berbagai lini pembiayaan konsumen serta produk keuangan dan jasa pembayaran yang inovatif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).
SFK menjadi anak perusahaan PermataBank sejak 8 Desember 2010 melalui akuisisi dari pemegang saham pengendali terdahulu sebesar 99,998 persen.
Perusahaan afiliasi PermataBank ini bergerak di bidang pembiayaan dengan memanfaatkan jaringan penjualan yang tersebar luas di 5 kota besar Indonesia yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, dan Makassar.
Di sisi lain, PermataBank akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Januari 2022. Rapat tersebut hanya mengagendakan satu mata acara, yakni perubahan susunan pengurus.
Komite Remunerasi dan Nominasi PermataBank merekomendasikan Meliza Musa Rusli untuk menjabat sebagai Wakil Direktur Utama perseroan yang baru. Meliza diketahui telah memperoleh persetujuan penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel