Ini Keuntungan Jangka Panjang bagi RI Jika Terapkan RCEP

Bisnis.com,31 Des 2021, 15:35 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Penandatanganan RCEP oleh 15 negara, Minggu (15/11/2020)./dok. kemendag

Bisnis.com, JAKARTA – Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Kawasan atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan berlaku pada 1 Januari 2022. Sejumlah manfaat jangka panjang bisa dipetik Indonesia jika proses ratifikasi segera diselesaikan.

Menteri Koordinator bidang Perkonomian Airlangga Hartarto mengatakan RCEP akan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) sebesar 0,07 persen pada 2040. Sebaliknya, PDB nasional akan terkoreksi 0,08 persen jika Indonesia tak ikut menerapkan RCEP.

Dari sisi perdagangan luar negeri, riset yang dilakukan pemerintah menunjukkan potensi kenaikan ekspor sampai US$5,01 miliar pada 2040 dengan penerapan RCEP. Di sisi lain, nilai ekspor justru bisa terkoreksi sampai US$228 juta jika Indonesia tidak bergabung dalam RCEP.

"Sektor yang mengalami peningkatan ekspor yakni gas, elektronik, kayu, manufaktur, perkebunan, dan kertas," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jumat (31/12/2021).

Nilai impor Indonesia juga diprediksi meningkat US$4,05 miliar jika ikut serta dalam RCEP. Adapun nilai impor berpotensi turun US$158 juta jika Indonesia tidak bergabung dalam blok dagang tersebut.

Sektor yang mengalami kenaikan impor di antaranya makanan olahan, transportasi termasuk kendaraan bermotor dan perlengkapannya, logam, kimia, karet olahan, plastik, serta tekstil dan garmen. Neraca perdagangan Indonesia diperkirakan mengalami defisit pada tahun-tahun awal implementasi RCEP.

Namun, defisit tersebut akan diimbangi dengan kenaikan surplus sampai US$979,03 juta pada 2040 atau 2,5 kali lebih besar daripada surplus saat tidak mengikuti RCEP yang hanya sebesar US$383,06 juta. Airlangga juga mengatakan RCEP membuka peluang yang lebih besar bagi peningkatan ekspor jasa RI.

"Sektor jasa Indonesia punya keuntungan man hours. [Jasa] kita kan berbeda dengan negara lain, terutama dengan Jepang Australia dan negara-negara lain," sebutnya.

Adapun fitur penting RCEP yang menyangkut perdagangan jasa adalah penghapusan substansi hambatan perdagangan jasa, sehingga akses pasar lebih terbuka. RCEP juga mendorong kerja sama dalam jasa profesional dan fasilitasi pergerakan orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini