Warning, 60 Persen Pidana Umum Tindak Asusila di Jabar Melibatkan Anah di Bawah Umur

Bisnis.com,31 Des 2021, 15:48 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Kepala Kejati Jabar Asep Nana Mulyana/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Jawa Barat teracatat cukup tinggi selama 2021.

Hal tersebut tergambar dalam 11.191 berkas pidana umum (Pidum) yang masuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang 2021. Dari jumlah tersebut 60 persen di antaranya didominasi oleh tindak pidana asusila dengan melibatkan anak di bawah umur.

"Tindak asusila di atas 60 persen tidak hanya KUHP saja, tetapi juga perlindungan anak yang tampaknya signifikan dari hasil evaluasi, penjajakan dari pidum," ujar Kepala Kejati Jabar Asep Nana Mulyana, Jumat (31/12/2021).

Asep menuturkan, tindak pidana asusila yang melibatkan anak mayoritas terjadi di lingkungan terdekat korban. Sehingga, ia menilai upaya pencegahan harus dilakukan dari lingkungan keluarga dan masyarakat di wilayah Jabar.

"Memang umumnya pelaku yang mengenal dan sudah dekat dengan korban. Jadi, dalam lingkungan yang dekat dengan tempat tinggalnya. terutama masalah anak," ucapnya.

Merespon tren tingginya kasus asusila dengan melibatkan anak di bawah umur, Kejati Jabar akan merumuskan penaganang dengan koordinasi lintas sektor, mulai dari LPSK, KPA, kemudian dengan pemprov Jabar baik Dinsos maupun unit-unit perlindungan anak di Jabar.

Adapun dari seluruh total SPDP itu, ada beberapa yang sudah masuk tahap I kemudian masuk tahap II hingga sudah masuk pada tahap putusan.

"Kami sudah eksekusi 2.232 perkara hasil evaluasi selama 2021 ini dari tindak pidana umum, meningkat delik-delik kesusilaan dan ini dalam bentuk pencabulan ataupun ketentuan-ketentuan di UU perlindungan anak," katanya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini