Mandiri, BNI, dan UOB Kucurkan Kredit Sindikasi US$70 Juta ke Anak Usaha INDY

Bisnis.com,02 Jan 2022, 12:26 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank UOB Indonesia menyalurkan kredit sindikasi ke emiten pertambangan PT Indika Energy Tbk. (INDY) melalui anak usahanya PT Kariangau Gapura Terminal Energi (KGTE).

Dalam perjanjian tersebut, ketiga bank menyalurkan dana pinjaman senilai US$70 juta atau sekitar Rp1 triliun kepada KGTE untuk membayar utang. Perjanjian itu ditandatangani pada 29 Desember 2021.

Pinjaman tersebut memiliki tenor selama 5,5 tahun atau sampai dengan Desember 2026. Atas kredit itu, KGTE akan dikenakan bunga LIBOR 3M plus 2,5 persen per tahun.

“Pinjaman tersebut akan digunakan oleh KGTE untuk membayar pinjaman Perseroan kepada Indika Capital Pte. Ltd,” tulis manajemen INDY dalam keterbukaan informasi.

Dokumen Jaminan atas fasilitas pinjaman tersebut terdiri dari jaminan aset tetap yang dimiliki oleh KGTE dan PT Interport Mandiri Utama (IMU), gadai atas rekening transaksi, dan gadai atas saham yang diterbitkan KGTE milik IMU.

Selain itu, juga terdiri atas fidusia atas piutang proyek, pengalihan hak atas kontrak material, fidusia atas kepentingan KGTE di polis asuransi, dan fidusia atas pinjaman intercompany refinancing PT Indika Logistic & Support Services.

Selain itu, ada pula akta subordinasi terkait subordinasi dan pembayaran prioritas, dan perjanjian subordinasi sehubungan dengan setiap pinjaman antar perusahaan atau pemegang saham yang dijadikan jaminan.

“Transaksi ini tidak berdampak material, namun akan meningkatkan kinerja Indika Energy,” kata Adi Pramono, Sekretaris Perusahaan Indika Energy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini