Sederet Fakta Kasus Perusakan Ponpes As-Sunnah di Lombok, Berawal dari Video 19 Detik hingga Menyulut Amukkan Massa

Bisnis.com,03 Jan 2022, 17:12 WIB
Penulis: Setyo Puji Santoso
Ilustrasi aktivitas di depan komputer./REUTERS-Kacper Pempel

Tim Siber Polda NTB akhirnya turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap pengunggah potongan video yang menyebabkan amuk massa tersebut.

Hasilnya, akun penggunggah video berhasil diidentifikasi dan saat ini masih dilakukan analisa lebih lanjut.

"Kita sudah dapatkan (akun pengunggah video), tinggal sekarang kita evaluasi dan analisa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana dikutip dari Antara, Senin (3/1/2022).

Menurutnya, tim siber menemukan akun pengunggah pertama cuplikan video berdurasi 19 detik tersebut di media sosial Facebook dan sesuai dengan hasil pengecekan melalui sistem forensik digital.

Video tersebut diketahui merupakan potongan dari video asli berdurasi 1 jam 2 menit 59 detik yang diunggah melalui YouTube pada November 2020. Adapun isi kontennya yaitu forum pengajian yang dibawakan oleh Ustaz Mizan Qudsiah yang merupakan salah satu tokoh agama di ponpes itu.

"Jadi video yang di YouTube itu kejadiannya di tanggal 13 November 2020. Kita sudah profiling dan memang agak menyatu cuplikan video di Facebook itu dengan unggahan di YouTube," ujarnya.

Viral di medsos

Rekaman video yang memperlihatkan kondisi kerusakan yang terjadi di ponpes tersebut diketahui viral di media sosial.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video itu adalah @majeliskopi08.

Dalam video berdurasi 59 detik itu terlihat sebuah mobil terbakar.

Selain itu, sebuah masjid yang masih tahap pembangunan di lokasi kejadian juga tak luput dari amukan massa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini