Larangan Ekspor Batu Bara Januari 2022, Ini Emiten yang Terdampak

Bisnis.com,03 Jan 2022, 17:41 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Aktivitas pengisian muatan batu bara di train loading station PT Bukit Asam Tbk. (PTBA)./Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per hari ini, Senin (3/1/2022) resmi mengeluarkan aturan larangan ekspor batu bara untuk memenuhi kebutuhan pasokan di dalam negeri dan mencegah harga listrik melonjak.

Menanggapi hal ini, Analis Samuel Sekuritas Indonesia Dessy Lapagu menilai langkah ini akan memberikan pengaruh besar bukan hanya dari emiten produsen batu bara berkalori tinggi, tapi juga bagi mereka yang memiliki porsi ekspor cukup besar.

“Hingga saat ini kami melihat, emiten yang memiliki porsi ekspor besar akan paling cepat terdampak baik itu dari sisi pendapatan maupun pergerakan harga sahamnya,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (3/1/2021).

Meskipun hanya satu bulan, namun akan ada efek signifikan pada kondisi permintaan dan pasokan pada batu bara global. Terlebih ada potensi beberapa kontrak yang telah dijalankan dan diekspektasi akan di dikirim pada Januari 2022 ini.

“Yang paling terdampak tentunya emiten yang memiliki porsi ekspor besar terhadap topline. Seperti ITMG, ADRO, HRUM, dan INDY,” imbuhnya.

Pada hari ini, saham keempat emiten tersebut bergerak fluktuatif. Seperti saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) merosot 775 poin atau 3,80 persen ke Rp19.625.

Selain itu, saham PT Indika Energy Tbk. (INDY) turun 4,53 persen atau 70 poin ke Rp1.475. Adapun, saham PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) juga melemah 40 poin atau 1,48 persen ke Rp2.670

Sementara itu, saham PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) justru bergerak di zona hijau, naik 5,33 persen atau 90 poin ke 2.340, dan saham PT Harum Energy Tbk. (HRUM) naik 175 poin atau 1,69 persen ke Rp10.500.

Top picks kami di sektor batu bara masih di PTBA dengan rekomendasi BUY di Rp3.500,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini