Konten Premium

Harga Rokok Naik 2022, Intip Manuver Blackrock & Vanguard di HMSP

Bisnis.com,03 Jan 2022, 19:15 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo & Annisa Saumi
Suasana pekerja di ruang produksi pabrik rokok PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) mitra PT HM Sampoerna, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020)./Antara - Siswowidodo

Bisnis.com, JAKARTA — Prospek emiten rokok yang dibayangi kenaikan harga pada 2022 tidak menghalangi perusahaan aset manajemen sekelas Blackrock dan Vanguard untuk bermanuver di saham PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP).

Harga rokok resmi naik terhitung mulai Sabtu (1/1/2022). Ketentuan itu sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Dalam paparan pertengahan Desember 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan cukai rata-rata rokok adalah 12 persen. Namun, untuk sigaret kretek tangan (SKT), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kenaikan 5 persen sehingga ditetapkan maksmimum 4,5 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini