Penting! Begini Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Bisnis.com,03 Jan 2022, 09:53 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Masyarakat melakukan proses administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, SOLO - Kartu BPJS Kesehatan merupakan kartu penting yang wajib dimiliki oleh masyarakat.

Kartu asuransi kesehatan yang disediakan oleh pemerintah tersebut menjadi kebutuhan penting ketika ingin berobat.

BPJS Kesehatan juga memudahkan masyarakat ketika ingin rawat inap atau yang lainnya.

Namun sebelum mendapatkan fasilitas ini, kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki harus aktif.

Peserta yang terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun harus membayar iuran per bulannya secara berkala.

Meskipun terus membayar iuran, kartu BPJS Kesehatan bisa menjadi tidak aktif tanpa disadari oleh peserta.

Nah, berikut cara mengecek kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak.

1. Menggunakan Mobile JKN

Peserta dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN untuk mengecek keaktifan Kartu BPJS Kesehatan.

Setelah selesai mengunduh, Anda bisa login menggunakan NIK, password dan captcha yang muncul.

Nanti pilih status kepesertaan yang Anda miliki.

Jika sudah, kartu digital peserta BPJS Kesehatan akan muncul dan tertera status kartu tersebut aktif atau tidak.

2. Menggunakan WhatsApp

Cara lain yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui keaktifan kartu yakni mengirimkan pesan ke WhatsApp resmi BPJS.

Anda bisa mengirimkan pesan di nomor 0811-8750-400.

Petugas nantinya akan melakukan pengecekan data terkait status kepersertaan BPJS Kesehatan.

3. Care Center

Anda bisa melakukan mengecekan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan menggunakan Call Center BPJS Kesehatan di nomor telepon 165.

4. Rumah Sakit

Jika masih bingung melakukan pengecekan status kepesertaan kartu BPJS Kesehatan, Anda bisa datang ke rumah sakit.

Di rumah sakit, Anda bisa mendatangi petugas BPJS yang berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Jika kartu tersebut tidak aktif, maka status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang. Oleh sebab itu, peserta harus melakukan pembaruan data NIK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini