Restoran AYCE Ini Ramai Diperbincangkan Publik, LPPOM MUI: Belum Bersertifikat Halal

Bisnis.com,03 Jan 2022, 12:34 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Logo halal MUI.

Bisnis.com, SOLO - Restoran All You Can Eat (AYCE) bernama Hanamasa menjadi viral di media sosial karena masalah kehalalan produk.

Seorang pengguna Instagram bernama @anggiyusriani mengaku kecewa dengan pihak Hanamasa karena adanya penggunaan sake dan mirin.

Mulanya, ia curiga dengan jamur yang dimakannya karena rasa yang terlalu keras.

"Chef ini jamur kok agak strong rasa fermentasi nya ada campur alkohol ngga? Chef : (ngomong nya pelan2 karna ngga jauh dari gw duduk ada keluarga muslim juga) iyaa bu ada Sake nya," tulis @anggiyusriani dalam unggahannya.

"SAD banget gw.. abis itu gw bergerilya nyamperin pengunjung yg pake jilbab bilang ini 2 benda itu ada sake / mirin jangan di makan," sambungnya.

Postingannya itu kemudian tersebar luas di media sosial Twitter, hingga menjadi perdebatan publik.

Dituliskan juga oleh akun tersebut bahwa Hanamasa belum memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

Hal tersebut kemudian langsung dikonfirmasi oleh akun Instagram resmi LPPOM MUI pada Minggu (3/1/2022).

Mulanya, seorang netizen bertanya apakah restoran AYCE yang ramai diperbincangkan netizen memiliki sertifikat halal atau tidak.

"Assalamu'alaikum wr wb, Mau tanya restoran All you can eat yang sudah sertifikasi halal MUI apa aja ya pak/bu? apakah Pochajjang, Hanamasa, dll sudah bersertifikat halal. Mohon infonya. terimakasih," tulis akun @azizmaulanasaputra.

Pertanyaan itu kemudian dijawab oleh LPPOM MUI bahwa restoran yang dimaksud belum bersertifikat halal.

"@azizmaulanasaputra kedua resto tersebut belum bersertifikat halal MUI ya ka. Untuk list restoran yang telah bersertifikat halal MUI, dapat dicek di: www.halalmui.org,"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini