Bisnis.com, JAKARTA - PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) resmi menyerap saham PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) melalui skema penambahan modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Dalam prospektusnya, Senin (3/1/2022), Allo Bank akan menerbitkan HMETD sebanyak 10,05 miliar saham biasa dengan nominal Rp100 per saham dengan harga pelaksanaan Rp478. Dana yang akan diterima perseroan dalam aksi korporasi ini diperkirakan mencapai Rp4,80 triliun.
Mega Corpora yang memiliki kepemilikan 90 persen saham BBHI menyatakan hanya akan menyerap 2,71 miliar lembar saham atau setara 30 persen dari keseluruhan haknya.
“Dengan memerhatikan harga pelaksanaan PMHMETD III sebesar Rp478 per saham, maka harga pelaksanaan pembelian HMETD Mega Corpora adalah sebesar Rp1,29 triliun,” tulis prospektus Allo Bank.
Oleh sebab itu, Mega Corpora telah menandatangani pengalihan HMETD dengan 6 investor, di antaranya Bukalapak dan Grup Salim melalui PT Indolife Investama Perkasa.
Mega Corpora telah menandatangani pengalihan HMETD dengan Bukalapak pada 24 Desember 2021. Jumlah saham yang dialihkan mencapai 2,49 miliar atau sebanyak 11,49 persen dari total saham BBHI.
Selain itu, Mega Corpora juga sudah menandatangani pengalihan HMETD dengan PT Indolife Investama Perkasa pada 21 Desember 2021. Porsi yang dialihkan sebanyak 1,30 miliar HMETD atau setara 6 persen dari total saham Allo Bank.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9/POJK.04/2018 Tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, Mega Corpora akan mengalihkan haknya yang tidak dilaksanakan kepada Bukalapak, Abadi Investments Pte. Ltd, PT Indolife Investama Perkasa, H Holdings Inc, Trusty Cars Pte. Ltd, dan PT CT Corpora.
Rights Issue Allo Bank akan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 13 Januari hingga 19 Januari 2022.
HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode perdagangan bakal dinyatakan tidak berlaku lagi. Adapun saham HMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham lama perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel