Usai Rights Issue Rampung, Saham BPKH di Bank Muamalat 82,7 Persen

Bisnis.com,04 Jan 2022, 14:21 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Pengendara melintas di depan logo Bank Muamalat di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Saham Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. akan semakin besar setelah aksi penambahan modal melalui skema rights issue dirampungkan.

Setelah penjatahan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), yang akan dilakukan pada 7 Januari 2022, BPKH akan memiliki sekitar 82,7 persen saham Bank Muamalat atau BMI.

Seperti yang diketahui, BPKH resmi menjadi pemegang saham pengendali BMI setelah Islamic Development Bank (IsDB) menghibahkan 7,9 miliar saham pada 16 November 2021. Dengan demikian, total saham BPKH di Bank Muamalat saat ini mencapai 78,45 persen.

Selain itu, melalui aksi korporasi tersebut, BPKH akan menyuntikkan dana segar sebesar Rp1 triliun serta melakukan pembelian instrumen subordinasi dengan berbasis akad syariah sebanyak-banyaknya Rp2 triliun.

Dalam aksi korporasi ini, Bank Muamalat akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 39,81 miliar saham baru Seri C dengan nilai nominal Rp30 per saham.

Ketua Dewan Pengawas BPKH, Yuslam Fauzi mengatakan investasi tersebut merupakan keputusan yang didasari pertimbangan bisnis serta expected return bagi BPKH, sekaligus jemaah haji Indonesia.

"Adanya sinergi BMI dengan BUMN PT Perusahaan Pengelola Aset [PPA] untuk pengelolaan aset berkualitas rendah milik BMI dan terjadinya hibah saham dari pemegang saham pengendali kepada BPKH menjadi bagian penting dalan pertimbangan BPKH untuk berinvestasi," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu menuturkan bahwa investasi yang dilakukan pihaknya ke Bank Muamalat merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Anggito, melalui kepemilikan BMI, BPKH dapat menjangkau dan melayani lebih banyak calon-calon jemaah haji. Di sisi lain, BMI juga memiliki jaringan dan branding yang kuat di sektor perhajian, umrah, pembiayaan UMKM, serta pasar konsumen muslim.

Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana mengatakan masuknya dana investasi dari BPKH akan masuk dalam komponen modal tier I. Selain digunakan untuk memperkuat struktur permodalan, dana tersebut akan dipakai untuk ekspansi bisnis perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini