Kadin Dukung Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Batu Bara Nakal

Bisnis.com,04 Jan 2022, 20:16 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Layar menampilkan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid memberikan pemaparan saat acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2022 di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberian sanksi kepada pelaku usaha tambang batu bara yang tidak memenuhi kewajiban pasokan dalam negeri.

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghentikan izin ekspor batu bara sepanjang 1–31 Januari 2022. Kebijakan itu diambil setelah pasokan batu bara di PLTU milik PLN maupun Independent Power Producer (IPP) menipis.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan bahwa mekanisme domestic market obligation (DMO) adalah prinsip yang harus dipegang oleh perusahaan batu bara tanpa tawar menawar, dan mutlak dipatuhi.

“Bagi yang melanggar harus mendapatkan sanksi yang sesuai, bahkan cabut izin ekspor, dan bila perlu izin usahanya. Di lain hal, perlu juga diberikan reward yang proporsional bagi perusahan yang sudah menjalankan semua kewajiban mereka,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (4/1/2021).

Lebih lanjut, balancing reward and punishment tersebut harus dilihat lebih teliti agar berjalan dengan baik. Selain itu, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, PLN, dan pengusaha perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik menyelesaikan permasalahan tersebut.

Langkah tersebut, kata dia, diperlukan agar kondisi ini tidak menjadi masalah tahunan. Selain itu, seluruh pihak juga dapat mengetahui betul permasalahan apa yang sebenarnya dihadapi oleh PLN dalam upaya memenuhi kebutuhan batu bara.

Kemudian juga perlu ditinjau kembali bisnis proses dan perencanaan, khususnya management procurement dan logistik di PLN. “Intinya duduk bersama bergotong royong mencari solusi jangka panjang,” katanya.

Kadin, lanjutnya, senantiasa mendukung kebijakan dan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah. Dia pun berharap, ada konsistensi kebijakan untuk solusi jangka panjang demi menjaga reputasi Indonesia di kancah internasional.

“Karena itu, kami juga berharap agar pemerintah, khususnya kementerian yang terkait, bersama pelaku usaha mencari solusi terbaik mengenai masalah LNG serta minyak goreng untuk melakukan diskusi bersama layaknya rekomendasi kami akan batubara.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini