PPKM Diperpanjang, Kabupaten Cirebon Akhirnya Berada di Level 1

Bisnis.com,04 Jan 2022, 12:24 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Vaksin Sinovac./Antara

Bisnis.com, CIREBON - Kabupaten Cirebon akhirnya berada di level 1 setelah pemerintah pusat kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan turun level tersebut terjadi lantaran cakupan vaksinasi Covid-19 sudah di atas 50 persen dan cakupan untuk lansia sudah di atas 40 persen.

"Pelaksanaan vaksinasi Kabupaten Cirebon setiap hari dilakukan, cakupannya juga sudah tinggi. Harus terus ditingkatkan," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Selasa (4/1/2022).

Imron mengatakan, antusiasme masyarakat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 sangat tinggi. Seluruh pelaksanaan vaksinasi pun selalu ramai didatangi, bahkan beberapa di antaranya hingga rela mengantre.

Ia berharap, di balik antusiasme tinggi masyarakat untuk mendapatkan vaksin, jangan sampai hilang akibat keterlambatan atau kelangkaan pasokan. Setiap faskes diminta wajib memiliki stok vaksin Covid-19.

"Harus langsung dihabiskan, jangan sampai ditunda," kata Imron.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 01 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali, Kabupaten Cirebon bersama enam kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat berada di level 1.

Sebanyak enam kota kabupaten tersebut yakni, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, dan Kabupaten Ciamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini