Konten Premium

Historia Bisnis : Belasan Perusahaan Efek AB Terdepak

Bisnis.com,04 Jan 2022, 14:00 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Suasana di Bursa Efek Jakarta pada 2007./Antara - Jefri Aries

Bisnis.com, JAKARTA — Belasan perusahaan efek anggota bursa (AB) harus kehilangan izin lantaran tidak mampu memenuhi ketentuan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD).

Bursa Efek Jakarta (BEJ) memberikan kesempatan bagi AB untuk memenuhi MKBD Rp25 miliar hingga 31 Desember 2004. Sayangnya, ada sekitar 16 perusahaan efek anggota bursa yang tidak dapat mencapai angka tersebut.

Keputusan Manajemen Bursa Efek Jakarta itu menjadi salah satu laporan Koran Bisnis Indonesia edisi 4 Januari 2005 di artikel berjudul ‘Izin 16 anggota bursa dicabut’.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini