Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyampaikan pihaknya akan tetap mempercepat akselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan.
Menurut Wimboh, akselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan sejalan dengan persaingan dunia yang telah mengubah menjadi ke arah digital.
“Karena ini persaingan dunia sudah mengubah menjadi digital, sehingga industri keuangan kita tidak boleh ketinggalan, karena digital ini akan merubah perilaku dan seluruh yang bisnis income ke depan,” ujar Wimboh dalam acara bertajuk ‘Silaturahmi Virtual Tahun Baru 2022 Sektor Jasa Keuangan’, Selasa (4/1/2022).
Khusus di masa pandemi Covid-19, Wimboh menerangkan bahwa OJK telah banyak mengeluarkan berbagai program strategi 2021 dan terbukti efektif untuk mendukung perbaikan, terutama pada sektor jasa keuangan.
“Kami tetap melanjutkan restrukturisasi kredit masa Covid-19, meskipun jumlahnya sudah menurun,” ucapnya.
Wimboh menjelaskan, kebijakan ini dikeluarkan agar pada saat di normalkan pada 2023 mendatang, tidak menimbulkan permasalahan tentang pembuatan cadangan.
Di samping itu, OJK juga mendorong untuk mempercepat penerapan stimulus di sektor konsumsi terutama pada perumahan dan kendaraan.
Pasalnya, Wimboh meyakini bahwa sektor ini bisa menimbulkan multi efek yang tinggi kepada sektor ekonomi lainnya. Selain itu, penerapan stimulus ini juga memberikan kontribusi kepada perkembangan ekonomi di Tanah Air.
Tak berhenti di sana, OJK tetap akan terus meningkatkan pengembangan usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GERNAS BBI).
OJK juga melakukan pengembangan ekosistem KUR klaster, pengembangan program kredit pembiayaan melawan rentenir, serta pembinaan pendampingan Kampus UMKM dan akan memperluas jaringan mikro.
“Kita akan tetap mendorong hadirnya digitalisasi di sektor keuangan melalui platform-platform P2P lending dan juga membawa UMKM dalam skema tersebut,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel