Jabatan 101 Kepala Daerah Habis Tahun Ini, Ini Komentar DPR

Bisnis.com,05 Jan 2022, 17:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Junimart Girsang/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) transparan dan lebih selektif dalam memilih 101 kepala daerah yang bakal habis masa jabatannya pada tahun ini.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan ada 101 kepala daerah yang bakal diusulkan Kemendagri kepada Presiden Jokowi untuk menjadi penjabat (pj) kepala daerah hingga ada kepala daerah definitif melalui Pilkada 2024 nanti.

Menurut Junimart, dari 101 kepala daerah tersebut, tujuh di antaranya yaitu jabatan Gubernur Provinsi. Junimart meminta Kemendagri transparan serta selektif dalam memilih ratusan kepala daerah itu.

"Kemendagri harus benar-benar selektif dan juga transparan ketika mengajukan nama calon pejabat gubernur kepada Presiden," tutur Junimart di Gedung DPR, Rabu (5/1/2021).

Bahkan, menurut Junimart, Kemendagri juga bisa melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test kepada ratusan kepala daerah tersebut sebelum namanya dibawa ke Presiden Jokowi.

"Bila perlu dilakukan uji kelayakan terlebih dahulu melalui panitia seleksi," katanya.

Junimart mengimbau agar seluruh partai politik tidak cawe-cawe untuk mengusulkan kadernya menjadi pejabat kepala daerah karena hal tersebut bertentangan dengan perundang-undangan.

"Program-program strategis di Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten Kota ini harus tetap jalan dengan kehadiran para pejabat baru ini nanti," ujar Junimart.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini