Cara dan Syarat Buka Tabungan Emas di Pegadaian

Bisnis.com,05 Jan 2022, 14:20 WIB
Penulis: Setyo Puji Santoso
Karyawan menunjukan emas di kantor Pegadian di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, SOLO - Tabungan emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

Melalui produk tabungan emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya.

Secara sederhana, melalui tabungan emas itu masyarakat bisa menabung uang berapa pun yang nantinya dikonversi dengan harga emas terbaru.

Selain bisa diambil secara tunai dengan harga emas terbaru, tabungan itu juga bisa diambil dalam bentuk emas batangan atau fisik.

Dikutip dari laman pegadaian.co.id, banyak keunggulan yang ditawarkan kepada nasabah yang mengingingkan tabungan emas di Pegadaian. Antara lain biaya administrasi dan pengelolaan ringan, nasabah dapat melakukan transfer ke rekening tabungan emas mulai dari 0,1 gram, dijamin karatase 24 karat dan lainnya.

Syarat membuka tabungan emas Pegadaian

Cara membuka rekening tabungan emas

Mencetak emas

Apabila menghendaki fisik emas batangan, tabungan emas Anda tersebut juga dapat dicetak dengan pilihan keping (1gr, 2gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.

Namun demikian, transaksi pencetakan emas batangan itu saat ini hanya dapat dilayani di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini