Mengenal Visa on Arrival (VOA) dan Cara Membuatnya

Bisnis.com,05 Jan 2022, 11:20 WIB
Penulis: Intan Riskina Ichsan
Visa on arrival

Bisnis.com, JAKARTA — Saat dunia kembali ke keadaan new normal, orang-orang juga bersiap untuk mulai liburan.

Bepergian ke luar negeri membantu menurunkan stres dari kegiatan yang dirasa monoton, merevitalisasi pikiran, tubuh dan jiwa.

Semua negara memiliki seperangkat aturan khusus yang dirancang untuk melindungi warga dan pengunjungnya. Akan lebih bijaksana untuk memahami peraturan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan saat Anda hendak bepergian ke luar negeri. 

Turis dapat didenda atau bahkan dipenjara karena tidak mematuhi undang-undang ini. Aturan terpenting dan utama adalah mengatur semua dokumen. Selain memiliki paspor, wisatawan harus memiliki visa yang layak. Untungnya, banyak negara yang menawarkan VOA atau Visa on Arrival.

Visa adalah dokumen otentikasi resmi atau cap yang memungkinkan orang masuk ke negara asing. Dokumen ini memang memiliki masa berlaku tertentu, dan itu tergantung pada negaranya. Beberapa negara menawarkan dua minggu, sementara beberapa mungkin memberikan visa selama 90 hari.

Beberapa negara menawarkan VOA. Para wisatawan dapat memperoleh visa setelah mereka mendarat di tempat tujuan. Sebagian besar bandara memiliki loket khusus yang menyediakan visa sebelum imigrasi.

Pihak berwenang akan mencari informasi awal seperti alasan kunjungan, masa tinggal, dll. Metode ini bermanfaat bagi para wisatawan karena membantu mereka mendapatkan visa tanpa kerumitan.

Wisatawan yang tertarik pada VOA harus memiliki paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan. Ini bahkan bisa lebih untuk negara-negara tertentu. Pihak berwenang akan meminta salinan tiket pulang. Mereka bahkan meminta foto ukuran paspor.

Meskipun bepergian adalah kegiatan yang menyenangkan dan mengasyikkan, sangat penting untuk mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan. Cara terbaik untuk tetap siap adalah dengan mendapatkan asuransi perjalanan dari penyedia terkenal.

Adapun cara membuat VOA adalah dengan langsung menuju signboard dan mendatangi pos VOA setelah sampai di bandara, menyiapkan uang cash, dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Jika tidak ingin repot mengantre, maka Anda bisa menggunakan layanan e-Visa dimana proses pengajuan dan pembuatan visa dilakukan secara online dengan metode pembayaran menggunakan debit card atau master card.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini