Mau Perpanjang SIM Lewat SIM Keliling, Simak Persyaratan dan Biayanya

Bisnis.com,05 Jan 2022, 11:43 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Ilustrasi/Antara

Perkiraan Biaya Perpanjangan SIM di SIM Keliling 

Masalah biaya ini juga harus dipersiapkan sejak dari rumah. Biasanya SIM keliling menerima dua jenis pembayaran yaitu melalui uang tunai dan transfer via BRI. 

Biaya perpanjang SIM keliling tidak berbeda dengan perpanjangan di tempat lain. Hal ini sesuai PP No. 66 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak. 

Khusus biaya untuk perpanjangan SIM A, anda harus mempersiapkan biaya sebesar Rp80.000. Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75.000. Jika membayar dengan uang tunai, pastikan anda membawa uang pas. 

Selain biaya untuk perpanjangan tersebut, ada juga biaya tambahan cek kesehatan dan asuransi. Untuk cek kesehatan seperti tes buta warna akan dikenai biaya sebesar R 20.000. 

Asuransi yang harus dibayarkan biayanya adalah Rp30.000. Jadi jika ditotal, perpanjangan SIM A membutuhkan biaya sekitar Rp130.000 dan SIM C sebesar Rp125.000. 

Biasanya proses perpanjang SIM keliling ini tidak akan memakan waktu lama. Anda bisa mengetahui jadwalnya terlebih dahulu dengan mengeceknya di surat kabar atau media sosial. 

Biasanya mobil SIM keliling ini beroperasi dari pukul 08.000 sampai 14.000. Jadi sebaiknya Teman Bisnis datang pagi hari agar tidak terlambat dan mengantri terlalu lama.

Yang patut diingat, SIM keliling juga memiliki beberapa ketentuan sebagai berikut:

Masih banyak yang mengira bawah SIM keliling bisa digunakan untuk memperpanjang SIM yang sudah lewat masa berlakunya. Hal ini salah kaprah karena SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. 

Baik itu sehari sebelum masa berlaku habis, anda masih bisa melakukan perpanjangan di mobil SIM keliling. Bisa juga di hari yang sama ketika masa berlaku habis, tetapi tidak bisa jika masa berlaku sudah lewat satu hari. 

Anda tidak bisa mengajukan pembuatan SIM baru di SIM keliling. Sesuai dengan pelayanannya yaitu hanya untuk perpanjangan saja. Anda yang ingin membuat SIM baru karena masa berlakunya telah lewat bisa melakukannya ke Satpas terdekat. 

Hal tersebut juga berkaitan dengan rangkaian tes yang biasanya harus dilakukan ketika pembuatan SIM baru. SIM keliling tidak menyediakan fasilitas tersebut mengingat mobil SIM keliling yang sering berpindah tempat. 

Permintaan perpanjangan hanya akan diproses jika syarat lengkap dari fotokopi KTP dan aslinya serta SIM asli dilampirkan. Nantinya SIM lama akan diambil dan anda akan mendapatkan SIM baru. 

Anda juga bisa membawa lampiran surat kesehatan sendiri dari puskesmas jika tidak ingin mengikuti cek kesehatan di mobil SIM keliling. Tetapi pastikan dua syarat pertama dilengkapi dengan benar. 

Semua SIM keliling menerima pembayaran baik tunai atau transfer ke bank BRI. Khusus untuk transfer, anda biasanya akan diminta setelah melakukan pengumpulan formulir. 

Jadi sambil menunggu dipanggil untuk tes,anda bisa langsung transfer ke rekening yang diberikan oleh petugas langsung. Nantinya sesudah tes kesehatan dan pengambilan foto, bukti transfer bisa diserahkan kepada petugas. 

Selama semua syarat ini terpenuhi, maka proses pembuatan bisa berjalan dengan benar. Supaya tidak terlewat masa berlaku SIM, sebaiknya anda melakukan perpanjangan satu bulan sebelum masa berlaku habis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini