Enam Kecamatan di Kabupaten Cirebon Diminta Masuk Wilayah Kota Cirebon, Ini Kata Imron

Bisnis.com,05 Jan 2022, 13:35 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Bupati Cirebon Imron Rosyadi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Sebanyak enam kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon diwacanakan bakal dimasukkan ke wilayah Kota Cirebon. Sebanyak enam kecamatan tersebut yakni, Kapetakan, Suranenggala, Gunungjati, Kedawung, Tengah Tani, dan Mundu.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menyebutkan berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 141 tahun 2017, batas daerah antara Kabupatan dan Kota Cirebon sudah diatur. Hal tersebut sudah menjadi ketetepan mutlak.

"Penggabungan wilayah yang lebih besar kepada lebih kecil, terdengar lucu. Lebih pantas jika wilayah yang kecil, bergabung ke wilayah yang lebih besar," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Rabu (5/1/2022).

Imron mengatakan, semua pihak diminta tidak kembali berasumsi mengenai wacana tersebut, lantaran harus bisa menghargai ketetapan hukum tentang batas wilayah yang sudah ada.

Bahkan, lanjut Imron, sebelumnya Pemerintah Kota Cirebon akan mengambil alih Pendopo Bupati Cirebon yang berada di Jalan Kartini, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

"Kalau mau mengembangkan enam kecamatan tersebut, silakan saja dan bisa dilakukan bersama, tanpa ada wacana pengambil alihan wilayah, sehingga dapat bersama-sama membangun dan memajukan Jawa Barat," katanya.

Wacana perluasan wilayah Kota Cirebon muncul saat pertemuan antaran Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon dengan Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota pekan lalu.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon Imam Yahya mengatakan perluasan wilayah administrasi Kota Cirebon perlu dilakukan untuk memudahkan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Ada pemikiran dari kami untuk bagaimana batas wilayah Kota Cirebon menyesuaikan wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini