Bisnis.com, JAKARTA — Investor kawakan Lo Kheng Hong (LKH) tercatat masih menjadi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5 persen untuk sejumlah emiten memasuki awal 2022. Bagaimana kinerja sepanjang tahun lalu?
Pria yang mendapat julukan Warren Buffett Indonesia itu dikenal sebagai investor yang menerapkan prinsip value investing. Artinya, LKH biasanya meminang saham-saham yang harga pasarnya masih jauh dari nilai intirinsik perusahaan.
Dengan prinsip dasar tersebut, saat ini Lo Kheng Hong menjadi pemegang saham sejumlah emiten. Beberapa di antaranya bahkan dengan porsi kepemilikan di atas 5 persen.