Kejagung Segera Naikan Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen ke Penyidikan

Bisnis.com,06 Jan 2022, 09:15 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi - JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Taspen dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi keterangan pihak internal dan eksternal PT Taspen untuk membongkar praktik tindak pidana korupsi itu.

Menurut Supardi, tidak lama lagi perkara korupsi PT Taspen bakal dinaikan ke tahap penyidikan, sayangnya dia tidak menjelaskan lebih rinci apakah naiknya perkara korupsi PT Taspen diikuti dengan penetapan tersangka atau tidak.

"Tidak akan lama lagi itu akan clear dan mau naik," kata Supardi kepada Bisnis, Kamis (6/1/2022).

Sejauh ini, menurut Supardi, perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Taspen tidak ada kaitan ataupun bersinggungan aset terkait perkara korupsi Asabri.

Supardi menyatakan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Taspen berdiri sendiri.

"Perkara ini berdiri sendiri, tidak ada kaitan dengan singgungan aset di perkara lain," ujarnya.

Sebelumnya, Supardi memprediksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada perusahaan asuransi PT Taspen serupa dengan kasus korupsi asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Dia memprediksi kerugian negara yang muncul akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Taspen cukup besar, sayangnya Supardi tidak menyebut dugaan sementara nilai kerugian negara dari PT Taspen tersebut.

Supardi juga mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan tim penyidik terhadap kasus korupsi PT Taspen itu, kasus korupsi tersebut mirip dengan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

"Sejauh ini, kasus korupsi PT Taspen itu mirip-mirip dengan kasus Jiwasraya dan Asabri ya," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini