Masyarakat Filipina yang Belum Vaksin Dilarang Pergi Keluar Rumah

Bisnis.com,06 Jan 2022, 06:33 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Penumpang memakai baju pelindung terhadap penyakit Covid-19 berjalan di dalam Bandara Internasional Ninoy Aquino di Paranaque, Metro Manila, Filipina, Kamis (14/1/2021)./Antara-Reutersrnrn

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah Filipina mengeluarkan aturan tegas bagi masyarakat yang belum divaksin Covid-19.

Metropolitan Manila yang terdiri dari 16 kota dan 1 kota kecil dengan populasi sekitar 14 juta, berada di bawah pengawasan ketat mulai Senin (3/1/2022).

Pemerintah setuju untuk melakukan lockdown lokal atau melarang warganya yang tidak divaksin untuk diam di rumah saja.

Warga yang belum divaksin pun dilarang pergi ke tempat terbuka, fasilitas umum, hingga menaiki transportasi umum.

Meskipun mereka tetap diperbolehkan untuk keluar dengan alasan penting, seperti mencari kebutuhan pangan, kebutuhan medis dan bekerja.

Diketahui, Filipina mengalami kasus kenaikan Covid-19 setelah liburan panjang.

Otoritas terkait mengatakan bahwa terdapat 4,984 kasus baru di Filipina, total harian tertinggi dalam beberapa bulan.

Bahkan karena kasus parah di beberapa daerah termasuk Luzon, Presiden Filipina Rodrigo Duterte memilih untuk melakukan lockdown.

Kepala Otoritas Pengembangan Metropolitan Manila Benhur Abalos, yang mengawasi peraturan di kota besar itu, mengatakan tindakan lockdown diperlukan karena beberapa anak di bawah umur tidak divaksinasi.

“Ini hanya sementara saat kasusnya sedang naik. Jadi ini hanya untuk melindungi orang-orang yang belum divaksinasi," ujarnya dikutip Bisnis dari The New York Times.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini