Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 dan Syarat Mencairkannya

Bisnis.com,06 Jan 2022, 15:40 WIB
Penulis: Aliftya Amarilisya
situs eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek status pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta via BRI/tangkapan layar eform.bri.co.id

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada para pelaku usaha kecil-menengah. Nah, untuk mengecek status penerima BLT UMKM 2022, Anda bisa mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

Namun, tak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan tersebut. Ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi, salah satunya penerima bukanlah ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Selain itu, penerima juga dipastikan tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan, serta memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM.

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek status penerima BLT UMKM dan syarat mencairkannya.

Cara cek penerima BLT UMKM 2022

1. Klik e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
3. Klik proses inquiry.
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta.

Syarat Mencairkan Bantuan BLT UMKM 2022

1. Membawa buku tabungan.
2. Membawa Kartu ATM.
3. Membawa KTP.
4. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat.
5. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aliftya Amarilisya
Terkini