Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menetapkan alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2022 mencapai Rp38 triliun. Jumlah ini meningkat 22,7 persen dari alokasi tahun lalu, yang sebesar Rp30,95 triliun.
"Kami cukup yakin untuk penyaluran KUR akan sesuai alokasi pemerintah. Terlebih, kami melihat permintaan dan kinerja KUR BNI yang sangat baik,” ujar Direktur Kelembagaan BNI, Sis Apik Wijayanto dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022).
Sis Apik menuturkan bahwa alokasi KUR BNI akan dimanfaatkan untuk menjaga momentum pertumbuhan segmen UMKM perseroan, yang saat ini sedang mengalami kenaikan permintaan kredit.
BNI juga akan memanfaatkan alokasi KUR untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil di sektor komoditas, khususnya pada 8 klaster unggulan. Upaya tersebut sejalan dengan arahan pemerintah untuk membangun industri UMKM yang kuat melakui strategi klaster.
"Melalui pendekatan strategi tersebut, kami yakin dapat meningkatkan kontribusi dalam mendorong realisasi target pembiayaan kepada UMKM sebesar 30 persen di tahun 2024 sesuai dengan apa yang telah dicanangkan pemerintah," kata Sis Apik.
Dikutip dari situs perseroan, beberapa jenis KUR yang ada di BNI yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan KUR Khusus.
Ada juga KUR Linkage yang diberikan kepada lembaga keuangan, seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Koperasi Simpan Pinjam, yang diteruskan kepada end user untuk mengembangkan usahanya.
Berikut jenis KUR BNI dan syaratnya:
KUR Mikro
- Maksimum: s/d Rp50 juta
- Jangka waktu: s/d 3 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi)
- Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha. - Jaminan: tidak diwajibkan
- Suku bunga: 6 persen eff p.a.
KUR Kecil
- Maksimum: > Rp50 juta s/d Rp500 juta
- Jangka waktu: s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi)
- Persyaratan administrasi: KTP-el (KTP), NPWP (untuk KUR > Rp25 juta), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan
- Jaminan: disesuaikan dengan ketentuan BNI. - Suku bunga: 6 persen eff p.a
KUR Penempatan TKI
- Maksimum: s/d Rp25 juta
- Jangka waktu: disesuaikan dengan masa kontrak kerja maksimal 3 tahun.
- Persyaratan administrasi: KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
- Jaminan: tidak diwajibkan
- Tujuan negara penempatan: Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang.
- Suku bunga: 6 persen eff p.a
KUR Khusus
- Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat
- Maksimum: s/d Rp500 juta setiap individu kelompok.
- Jangka waktu: s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).
- Pembayaran pokok dan bunga secara angsuran berkala dan/atau sekaligus pada saat jatuh tempo.
- Persyaratan administrasi: KTP-el (E-KTP), NPWP (untuk KUR > Rp50 juta), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
- Jaminan: disesuaikan dengan ketentuan BNI.
- Suku bunga: 6 persen eff p.a.
Persyaratan Umum:
- Tidak sedang menerima fasilitas kredit usaha/produktif dari perbankan lain dan atau tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah (kecuali KUR di BNI).
- Dapat sedang menerima kredit KUR di BNI dan/atau kredit konsumtif (KPR, leasing kendaraan, kartu kredit dan resi gudang) dengan kolektibilitas lancar.
- Pengalaman di bidang usaha minimal 6 (enam) bulan. - Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.
*Data/persyaratan lainnya sesuai kebutuhan proses kredit.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk, nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046 atau dapat di akses melalui eform.bni.co.id .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel