Bank Milik Wings Group (MASB) Gelar RUPSLB 28 Januari 2022

Bisnis.com,06 Jan 2022, 17:08 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Produk Simpanan Bank Multiarta Sentosa (Bank Mas)/bankmas.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Multiarta Sentosa Tbk. (MASB) akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk membahas perubahan susunan direksi.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (6/1/2022), rapat akan digelar di Hotel Kismaya, Jakarta, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB pada 28 Januari 2022.

RUPSLB hanya akan membahas satu mata acara, yakni perubahan susunan direksi perseroan. Acara ini dilaksanakan berdasarkan Akta No.65 Pasal 13 bahwa RUPSLB diadakan apabila dianggap perlu oleh direksi, dewan komisaris, ataupun pemegang saham.

Pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam rapat adalah mereka yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan dan pada penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 5 Januari 2022, pukul 15.00 WIB.

“Dengan memerhatikan PPKM, maka perseroan dengan ini mengimbau kepada pemegang saham untuk tidak hadir secara fisik, namun dengan cara memberikan kuasa kepada pihak independen yaitu Biro Administrasi Efek Perseroan PT Adimitra Jasa Korpora,” tulis direksi.

Direksi juga mengimbau agar para pemegang saham melakukan pemberian kuasa secara elektronik melalui fasilitas e-Proxy dalam sistem Electronic General Meeting System pada aplikasi eASY.KESI. Aplikasi ini disediakan oleh KSEI.

“Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam RUPSLB sejak tanggal pemanggilan RUPSLB sampai dengan satu hari kerja sebelum hari penyelenggaraan RUPSLB.”

Sementara itu, pemegang saham yang hadir secara fisik wajib mengikuti serta lolos protokol keamanan dan kesehatan yang diberlakukan oleh perseroan. Di antaranya, memiliki surat tes swab PCR Covid-19 dengan hasil negatif dan sudah divaksin dua kali.

Jika tidak lolos protokol keamanan dan kesehatan, pemegang saham diminta memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk oleh perseroan ataupun pihak yang dipilih oleh pemegang saham, dengan mengisi formulir surat kuasa yang disediakan di lokasi rapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini