Konten Premium

Menilik Daya Tarik Stock Split Saham AKR Corporindo AKRA

Bisnis.com,07 Jan 2022, 08:21 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
SPBU BP-AKRA di kawasan Meruya, Jakarta./Dok. AKR Corporindo

Bisnis.com, JAKARTA – Salah satu emiten dengan kapitalisasi besar seperti PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan pemecahan saham atau stock split. Adapun perdagangan saham AKRA dengan nilai nominal baru akan berlaku efektif pada 12 Januari 2022.

Secara perinci, AKRA mendapatkan persetujuan melakukan aksi korporasi untuk melakukan stock split dengan rasio 1:5, dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang diadakan Senin (20/12/2021) di Jakarta.

Dengan stock split ini, nilai nominal per saham AKRA dari Rp100 per saham akan menjadi Rp20 per saham. Setelah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB, perseroan akan mengajukan permohonan pencatatan saham pada 24 Desember 2021. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini