Gara-gara Larangan Ekspor, Harga Batu Bara Global Tembus US$196,5 per Ton

Bisnis.com,07 Jan 2022, 09:53 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Ilustrasi - Pembangunan rel kereta batu bara./Antara - Kristian Ali

Bisnis.com, JAKARTA – Harga batu bara global kian memanas mencapai level US$196,5 per metrik ton di tengah kebijakan Indonesia melarang ekspor komoditas tersebut sejak 1 Januari lalu.

Bursa ICE Newcastle mencatat harga komoditas mencapai harga tertiingi pada tahun ini yakni US$196,5 per metrik ton untuk kontrak Januari pada Kamis (6/1/2022). Harga ini naik 16,60 poin dibandingkan hari perdagangan sebelumnya US$179,90 per metrik ton.

Selain itu, pada kontrak Februari, komoditas emas hitam turut mengalami penguatan harga pada level US$180 per metrik ton. Angka ini meningkat 18,35 poin dibandingkan perdagangan Rabu (5/1/2022) yakni US$161,65 per metrik ton.

Begitupun untuk kontrak Maret yang diperdagangkan pada level US$168 per metrik ton, naik 17,65 level dari perdagangan sebelumnya yakni US$150,35 per metrik ton. Adapun kenaikan ini terjadi di tengah kebijakan pemerintah Indonesia melarang ekspor batu bara sejak 1 Januari.

Dalam aturannya, larangan ini akan berlangsung hingga 31 Januari 2022. Langkah ini diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seiring dengan menipisnya pasokan batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) dan milik independent power producer (IPP).

Dalam keterangannya, kementerian menyebut menipisnya stok batu bara ini berdampak pada sekitar 20 PLTU dengan kapasitas daya 10.000 MW. Angka ini setara dengan potensi gangguan bagi 10 juta lebih pelanggan PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini