Hindari Bea Cukai, Kemenkeu India Denda Xiaomi

Bisnis.com,07 Jan 2022, 14:33 WIB
Penulis: Hadijah Alaydrus
Tampilan Xiaomi Redmi Note 10 5G/GSM Arena

Bisnis.com, JAKARTA - India telah menuntut perpanjangan tangan produsen ponsel pintar China Xiaomi untuk membayar pajak impor senilai 6,53 miliar rupee (US$87,8 juta), menyusul temuan dari penyelidikan pihak terkait.

Direktorat Intelijen Pendapatan melakukan penyelidikan yang mengarah pada alasan Xiaomi India, ungkap Kementerian Keuangan India, Rabu (5/1/2022).

“Selama penyelidikan, terungkap lebih lanjut bahwa 'biaya royalti dan lisensi' yang dibayarkan oleh Xiaomi India ke Qualcomm USA dan ke Xiaomi Mobile Software Co. Ltd., China [pihak terkait Xiaomi India] tidak ditambahkan dalam nilai transaksi. barang yang diimpor oleh Xiaomi India dan produsen kontraknya,” kata otoritas terkait seperti dilansir CNBC.

Dengan tidak menambahkan 'royalti dan biaya lisensi' ke dalam nilai transaksi, Xiaomi India telah menghindari bea cukai sebagai pemilik manfaat dari ponsel impor tersebut, suku cadang dan komponennya.

Setelah menyelesaikan penyelidikan, DRI mengeluarkan tiga pemberitahuan kepada Xiaomi terkait pengembalian uang sebesar 6,53 miliar rupee untuk periode antara April 2017 dan Juni 2020. Pemberitahuan ini merupakan jenis perintah pengadilan yang mengharuskan satu atau lebih pihak untuk kasus untuk membenarkan, menjelaskan atau membuktikan sesuatu ke pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini