Bank NTT Tetapkan Suku Bunga Dasar Kredit Terbaru

Bisnis.com,07 Jan 2022, 09:40 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Gedung Bank NTT/bpdntt.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur menetapkan suku bunga dasar kredit (prime lending rate) terbaru untuk periode Desember 2021.

Berdasarkan pengumuman suku bunga dasar kredit (SBDK) yang dipublikasikan pada hari ini (7/1/2021), Bank NTT memangkas bunga dasar kredit untuk periode tersebut. SBDK untuk segmen kredit korporasi, kredit ritel, kredit mikro ditetapkan masing-masing sebesar 13,12 persen. Besaran bunga dasar kredit tersebut juga berlaku untuk kredit konsumsi yakni KPR dan Non KPR.

SBDK tersebut turun dari yang berlaku sebelumnya yakni pada periode Juni 2021. SBDK sebelumnya ditetapkan untuk kredit korporasi, kredit ritel, kredit mikro, kredit kredit pemilikan rumah (KPR), dan kredit konsumsi non-KPR masing-masing sebesar 13,95%.

Sebagai informasi, SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh Bank kepada nasabah.

SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Dalam kredit konsumsi non KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA). Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor Bank atau website Bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini