Larangan Ekspor RI, Harga Batu Bara Bertahan Hampir US$200 Per Ton

Bisnis.com,08 Jan 2022, 14:42 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Alat stacker-reclaimer batu bara milik PT Bukit Asam Tbk. (PTBA)/Bisnis - Aprianto Cahyo Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Harga komoditas batu bara terus memanas pada pekan pertama 2022 hingga menembus US$195,90 per metrik ton di tengah kebijakan Indonesia melarang ekspor emas hitam.

Bursa ICE Newcastle mencatat harga batu bara berada pada level US$195,90 per metrik ton untuk kontrak Januari pada Jumat (7/1/2022) atau terkoreksi 0,60 poin dari perdagangan hari sebelumnya yakni US$196,50 per metrik ton.

Sementara itu, batu bara untuk kontrak Februari diperdagangkan pada level US$177 per metrik ton, melemah 3 poin dari hari sebelumnya. Sedangkan harga untuk kontrak Maret berada pada US$163 per metrik ton.

Tradingeconomics menyebut kenaikan harga ini merupakan tertinggi dalam dua bulan terakhir. Penguatan harga batu bara disebabkan larangan ekspor Indonesia sepanjang Januari 2022.

Indonesia diketahui merupakan eksportir terbesar batu bara termal di dunia. Jenis batu bara ini umumnya digunakan sebagai bahan bakar seperti pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Kebijakan ini diambil pemerintah untuk mengamankan pasokan untuk pembangkit listrik dalam negeri.

Sementara itu, harga batu bara termal China telah turun ke angka 710 Yuan per metrik ton setelah terhadi lonjakan pasokan pada awal 2022. China terus meningkatkan produksinya meski permintaan diperkirakan menurun jelang Libur Imlek.

Di sisi lain, permintaan Eropa diproyeksi tetap mengalami peningkatan setelah harga gas masih cukup tinggi. Alhasil pembangkit memilih menggunakan batu bara untuk tetap menghasilkan energi bagi Benua Biru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini