Sejarah KUR dan Semangat Menjaga Denyut UMKM

Bisnis.com,08 Jan 2022, 16:20 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Kredit Usaha Rakyat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Untuk menjangkau kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah, pemerintah menggagas KUR, dengan suku bunga yang lebih kecil.

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah berjalan hampir 15 tahun. Digagas era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan diteruskan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Program ini telah banyak mengangkat derajat usaha UMKM.

“Pemberian kredit dengan jaminan pemerintah ini diharapkan bisa membuat UMKM lebih berkembang. Kami memberikan kail agar bisa mencari ikan sendiri,” ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat meresmikan program Kredit Usaha Rakyat, November 2007.

Hadirnya program Kredit Usaha Rakyat atau KUR pada medio 2007 telah membuat para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat berjalan dengan kepala tegak. Peluang memperoleh pinjaman semakin terbuka lebar, mengikis ketatnya persaingan pasar.

KUR menjadi wujud semangat pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Saat itu, penjamin kredit adalah Perum Sarana Pengembangan Usaha (SPU) dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Pada awal kemunculannya, KUR hanya melibatkan enam bank, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia Tbk., PT Bank Bukopin Tbk., PT Bank Tabungan Negara Tbk. dan PT Bank Syariah Mandiri.

Dana yang disediakan untuk modal kerja serta investasi ini menyasar lima sektor usaha, yakni pertanian, perikanan, kelautan, koperasi, kehutanan, perindustrian, dan perdagangan. Bunga pinjaman dipatok 16 persen, dengan plafon kredit maksimal Rp500 juta per debitur.

Geliat penyaluran KUR sudah terlihat sejak awal kemunculannya. Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, realisasi penyaluran KUR pada 2007 – 2014 mencapai Rp178 triliun dengan 12,4 juta akad kredit. Kredit macet (NPL) bertengger di level 3,3 persen.

Sejak saat itu, realisasi penyaluran KUR serta jumlah debitur yang mengakses pembiayaan tersebut terus meningkat signifikan. Hingga 27 Desember 2021, Kemenko Bidang Perekonomian menyatakan penyaluran KUR tembus Rp278,71 triliun kepada 7,35 juta debitur.

Tak cuma itu, jumlah penyalur KUR juga meningkat. Dari yang semula hanya melibatkan 6 bank, kini terdapat 46 penyalur KUR yang terdiri atas bank pemerintah, bank umum swasta, bank pembangunan daerah (BPD), perusahaan pembiayaan, dan koperasi.

Dari sisi penjaminan, program KUR kini didukung 10 lembaga penjamin kredit. Kehadiran penjaminan pada program ini bertujuan mendukung prinsip kehati-hatian selama masa penyaluran pembiayaan kepada masyarakat.

TANTANGAN PANDEMI

Dalam kurun dua tahun terakhir, UMKM menjadi salah satu sektor yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Pembatasan aktivitas masyarakat guna menekan laju penyebaran virus membuat pertumbuhan ekonomi nasional tergilas

Berbagai masalah lantas membelit UMKM. Survei Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, sebesar 23,1 persen permasalahan UMKM meliputi penurunan penjualan, permintaan, dan pelanggan.

Permasalahan lain adalah hambatan distribusi sebesar 19,5 persen, permodalan mencapai 19,45 persen, kesulitan bahan baku sebanyak 19,08 persen, dan hambatan produksi 18,87 persen.

Di tengah tantangan itu, UMKM yang dipercaya mampu menjadi sabuk pengaman perekonomian nasional dari krisis pagebluk, mulai mendapatkan kucuran stimulus. Mulai dari subsidi bunga KUR, perpanjangan tenor pinjaman, hingga fasilitas penundaan angsuran pokok.

Pemerintah mulai menggelontorkan program subsidi bunga KUR sebesar 3 persen pada 2020 hingga Desember 2021. Menurut laporan Kemenko Perekonomian, hingga 21 Desember 2020, subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun.

Pemerintah juga memberikan fasilitas penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp 48,18 triliun serta relaksasi KUR berupa perpanjangan tenor pinjaman bagi 1,51 juta debitor dengan baki debet Rp 47,3 triliun. Selain itu, pemerintah menambah limit plafon KUR kepada 16 debitor dengan baki debet Rp 2,49 miliar.

Dengan sederet relaksasi yang digulirkan, realisasi penyaluran KUR pada tahun 2020 mencapai Rp196,42 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 6,05 juta. Angka ini bahkan melampaui realisasi KUR pada 2019, yakni Rp140,12 triliun dengan debitur 4,7 juta.

Sementara itu, kabar terbaru menyebutkan Presiden Joko Widodo menambah anggaran subsidi untuk program KUR sebesar Rp5,64 triliun untuk tahun ini. Dengan tambahan tersebut, bunga KUR akan turun dari 6 persen menjadi 3 persen sepanjang Januari – Juni 2022.

Rencana itu diketahui masuk dalam salah satu program baru Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dengan cara front-loading atau lebih awal. Program yang akan digulirkan pada awal 2022 ini merupakan lanjutan dari program tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini