Putri Raja Arab Saudi Akhirnya Dibebaskan Setelah Tiga Tahun Dipenjara

Bisnis.com,09 Jan 2022, 08:51 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Ilustrasi penjara./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Seorang putri dari Kerajaan Arab Saudi bersama seorang anak perempuannya akhirnya dibebaskan dari penjara dengan keamanan tinggi setelah ditahan selama hampir tiga tahun tanpa dakwaan.

Putri Basma binti Saud ditahan pada Maret 2019 saat dia bersiap untuk terbang ke Swiss untuk perawatan medis. Tidak diketahui mengapa dia ditahan dan baik dia maupun putrinya Suhoud tidak didakwa dengan kejahatan apa pun.

Beberapa orang berspekulasi bahwa hal itu mungkin terkait dengan advokasinya tentang isu-isu kemanusiaan dan reformasi konstitusi.

Keluarganya mengatakan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sebuah pernyataan tertulis pada tahun 2020 bahwa hal itu kemungkinan besar disebabkan oleh "catatannya sebagai pengkritik pelanggaran yang blak-blakan".

Pegiat hak asasi manusia lain menyatakan bahwa hukuman itu terkait dengan hubungan dekatnya dengan mantan putra mahkota Mohammed bin Nayef. Pangeran itu dilaporkan telah ditempatkan di bawah tahanan rumah seperti dikutip BBC.com, Minggu (9/1/2022).

Putri Basma, yang berusia 57 tahun, sebelumnya memohon kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk membebaskannya April lalu dengan mengatakan dia tidak melakukan kesalahan dan kesehatannya terganggu. Tidak diketahui perawatan apa yang dia cari di luar negeri ketika dia ditahan pada 2019.

Pembebasan itu diumumkan di Twitter, ALQST untuk Hak Asasi Manusia dan menyatakan dia "ditolak untuk melakukan perawatan medis yang dia butuhkan untuk kondisi yang berpotensi mengancam jiwa" selama waktunya di penjara Al-Ha'ir, di pinggiran ibukota.

Kelompok hak asasi Saudi menambahkan bahwa selama penahanannya tidak ada tuduhan yang ditujukan padanya. Putri Basma adalah putri bungsu Raja Saud, yang memerintah Arab Saudi antara 1953 dan 1964.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini