Bisnis.com, JAKARTA – Sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast kini bisa melakukan transfer dana dengan menggunakan nomor handphone atau email sebagai pengganti nomor rekening penerima.
Mengutip Instagram resmi Bank Indonesia, @bank_indonesia, pada Minggu (9/1/2022), fitur pada BI-Fast yang disebut sebagai proxy address atau sebagai alias nomor rekening nasabah dengan menggunakan nomor handphone ataupun email yang dimiliki oleh pemilik rekening atau nasabah perbankan.
Selain itu, pendaftaran proxy address tidak melalui Bank Indonesia, melainkan melalui perbankan yang menjadi tempat membuka tabungan atau rekening yang telah mengimplementasikan BI-Fast.
“Proxy addres berupa nomor handphone ataupun email berlaku untuk satu nomor rekening saja,” tulis Bank Indonesia dalam unggahan resmi, dikutip Minggu (9/1/2022).
Artinya, apabila salah satu nomor handphone atau alamat email telah didaftarkan sebagai proxy address, maka tidak dapat didaftarkan pada nomor rekening lainnya.
“Akan tetapi, jika masyarakat ingin memindahkan proxy address ke nomor rekening lainnya, masyarakat bisa langsung mengajukan kepada perbankan,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan BI-Fast sebagai salah satu implementasi dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 merupakan bentuk transformasi digital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Salah satu bank yang telah mengimplementasikan sistem pembayaran BI-Fast adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI). Perseroan kini melengkapi financial super app Livin' by Mandiri yang berlogo kuning dengan fitur BI-Fast yang dapat dinikmati oleh nasabah.
Namun dalam waktu dekat, pengguna iOS pun juga akan dapat menikmati layanan BI-Fast di aplikasi Livin' by Mandiri.
Di samping menggunakan nomor rekening, nasabah Bank Mandiri kini bisa menggunakan nomor handphone ataupun email yang sudah terdaftar di BI-Fast sebagai alternatif tujuan transfer, baik ke rekening sesama Bank Mandiri atau bank lain.
Adapun, biaya transfer antarbank dengan menggunakan BI-Fast hanya Rp2.500 dengan limit sampai Rp250 juta secara real-time dengan menggunakan nomor rekening, nomor handphone, maupun alamat email.
Tak hanya itu, transfer ke sesama rekening Mandiri pun tetap gratis dan lebih praktis menggunakan nomor handphone dan email.
“Financial super app Livin’ by Mandiri kini semakin lengkap dengan hadirnya BI-Fast. Ini [BI-Fast] sejalan dengan keinginan Bank Mandiri untuk memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah,” ujar Direktur Information and Technology Bank Mandiri, Timothy Utama dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel